Pengalaman jurnalistik: Berimbang

Teori dasar peliputan jurnalistik adalah melakukannya secara berimbang. Setiap pihak yang berperan dalam suatu konflik wajib diberi ruang yang sama untuk bersuara. Jurnalis–yang bekerja dengan prosedur standar–pasti sadar, konflik mungkin ada, atau baru diketahui, ketika pihak lain diwawancarai. Pengalaman Saya, yang hanya seujung kuku, menegaskan wawancara lebih dari satu sumber penting. Siapa tahu, justru ada konflik?

Produk jurnalistik yang Saya kerjakan, termuat dalam Harian Jogja hari Rabu tanggal 18 September 2010, menegaskan hal itu. Soal konflik, yang ditemukan kemudian tersebut, mau diwartakan atau tidak, nah, itu terkait independensi jurnalis pribadi.

Kejadiannya pada Selasa, 17 September 2010. Saya turuti ajakan dari dua orang wartawan media cetak senior untuk meliput suasana pengambilan honor insentif oleh para guru tidak tetap di Kantor Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul. Honor tersebut dibagi sejak Senin, 16 September 2010. Pembagian dilakukan dalam satu meja per kecamatan, per tingkat SD/ SMP.

Awalnya, kami mengambil gambar suasana, antrian, dan uang-uang yang berpindah tangan, tanpa wawancara dengan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. Lima menit kemudian, kami wawacarai Sekretaris Dikdas, Subarkah, di ruang kantor kepala dinas. Beliau mengatakan, honor yang dibagikan dipercepat, yakni sampai triwulan ketiga. Biasanya, honor dibagi pada bulan keempat, untuk triwulan yang berjalan di belakangnya. Honor tersebut sebesar Rp200.000 per bulan dari Pemda Bantul, dan Rp100.000 per bulan dari Pemprov DIY.

Artinya, menurut Subarkah, yang dibagi pada saat itu adalah honor bulan Juli, Agustus, dan September. Seharusnya, menurut kebiasaan, honor triwulan tersebut dibagi pada Oktober.

Subarkah beralasan, pembagian honor tersebut dipercepat guna membantu kebutuhan para guru tersebut menjelang Idul Fitri, yang biasanya meningkat. Demikian yang beliau katakan pada Saya, dua wartawan cetak, dan dua wartawan televisi yang menyusul kemudian. Setelah itu, kami bubar.

Saya tidak segera tinggalkan kantor tersebut. Saya ingin tahu tanggapan para penerima. Yang ternyata, jawabannya mengagetkan.

Para guru justru mengaku kecele. Sebab, awalnya mereka juga berasumsi serupa dengan pernyataan Subarkah: pembagian honor sampai triwulan ketiga. Faktanya, hanya untuk triwulan kedua, yang jelas-jelas sangat terlambat. Ini namanya bukan membantu, tapi malah menyusahkan orang di bulan Ramadan. Pembagian honor terlambat sampai dua bulan.

Berdasar keterangan guru demikian, Saya menjadi harus meluruskan persoalan. Apa sah, jika Saya mengadu dua persepsi tadi mentah-mentah, secara terpisah. Si fulan bilang begini, tapi si falun bilang begitu. Toh, kedua pihak sudah mengajukan pernyataan, tinggal sebut saja: pernyataan dinas dibantah guru. Selesai persoalan. Tapi apa faktanya? Ini berita mau memaparkan fakta, atau mengadu pendapat saja?

Saya pilih untuk memaparkan fakta, baru kemudian pendapat. Saya wajib konfirmasi ke pihak dinas, dan mencari ketegasannya, demi kejernihan. Jika dinas tetap bersikukuh menegaskan yang dibagi adalah honor triwulan ketiga, barulah yang terjadi adu pendapat. Fakta yang menjadi makin tegas adalah dinas membohongi publik.

Bisa saja Saya tidak mewartakan masalah keterlambatan tersebut. Sebab toh, Saya bisa berlindung di balik pernyataan dinas. Tapi, Saya tidak tertarik untuk jadi wartawan yang hanya memberitakan ‘pendapat’.

Saat Saya konfirmasi, awalnya Subarkah kaget. Lalu, beliau tanya ke sejumlah stafnya, di sekretariat, hingga ke bagian keuangan. Semua stafnya bilang hanya sampai triwulan kedua, dan memang terlambat. Penjelasannya apa, Subarkah, dan staf di dua bagian itu tidak tahu. Saya diminta tanya ke Bidang SD, dan atau ke Bidang SMP. Kepala Bagian SD tidak ditempat, tapi Saya dapat penjelasan dari bawahannya. Namun, bawahan tersebut tidak mau disebut sebagai sumber penjelasan tersebut. Lalu, Saya ke Bidang SMP, tidak ditemukan kepalanya.

Bolak-balik, Saya cari lagi Subarkah. Beliau lalu minta Saya menunggu di ruang keuangan. Subarkah kemudian berupaya mencari stafnya yang mengetahui. Peliputan yang tadinya bisa usai dalam 20 menit, jika hanya berhenti di keterangan Subarkah, menjadi berlangsung selama dua jam.

Akhirnya, Subarkah datang bersama Kepala Bidang SMP, dan staf keuangan lain. Penjelasan mereka, pembagian kali ini diakui terlambat, karena dihitung sejak keterlambatan pembagian yang triwulan pertama. Pembagian pertama karena realisasi kesepakatan (MoU) dengan pihak Provinsi, terkait rencana sumber dana insentif kepada GTT ditarik dari dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda), juga molor.

Pembahasan kesepakatan tersebut, jelas Subarkah, berjalan cukup pelik. Sebab, terkait hitung-hitungan keuangan kabupaten dan provinsi. Nilai komponen insentif tersebut sangat tergantung dengan jumlah siswa, dan guru di satu sekolah. Yang menjadikan berat adalah ketika ditemui suatu sekolah yang jumlah siswanya sedikit, namun jumlah GTT-nya banyak.

Demikian ceritanya. Silakan bekerja dengan idealisme Anda masing-masing. Mau ambil enaknya, susahnya, amannya, atau tidak peduli, terserah. Tapi, ingatlah, loyalitas jurnalis yang prioritas adalah untuk publik. Semoga bermanfaat.

 

Share in top social networks!

Saya ingin berbagi sedikit pengalaman jurnalistik yang hanya seujung kuku. Ihwal pentingnya meliput secara cermat, dan tetap waspada, pada satu kejadian. Sub judul “Waspada” merupakan bagian pertama.

Harus diakui, terkadang Saya alpa dengan prinsip-prinsip tersebut. Meski, mungkin–karena Saya pun lupa–tidak sampai mencederai produk jurnalistik Saya. Setelah dua kejadian, yang akan Saya tuturkan berikut, Saya makin sadar dua hal prinsip tersebut penting. Semoga bermanfaat.

Tercetak di halaman Jogjapolitan, Harian Jogja, Kamis, 2 September 2010.

Rabu, 1 September 2010: Sekitar 200 mahasiswa/i dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) datang ke Markas Polisi Resort Bantul (Mapolres). Saat mereka datang, Saya, bersama tiga kawan wartawan lainnya, masih wawancara dengan narasumber di Kantor Dinas Sosial Bantul, yang berjarak hanya sekitar 500 meter dengan Mapolres.

Rencana kedatangan mahasiswa/i tersebut sudah Saya ketahui sehari sebelumnya, kecuali jam-nya. Saat wawancara tersebut, Saya dapat sms, massa sudah di lokasi, lalu lekas mohon pamit. Melihat Saya pamit, kawan wartawan lain juga beranjak. Namun, entah kenapa, mereka muncul di Mapolres sekitar 15 menit setelah Saya tiba di Mapolres.

Saya masuk ke dalam gedung Mapolres dari pintu Selatan. Tampak tiga orang mahasiswa UAD–dikenali karena memakai jas almameter warna oranye–naik tangga ke lantai dua dari ruang tengah, sementara orasi di luar gedung terus berlangsung. Saya keluar, menyaksikan aksi massa. Bergabung dengan kawan-kawan wartawan lain, menyaksikan dengan santai

10 menit, tiga mahasiswa tersebut keluar gedung, disusul Kapolres Bantul, AKBP Joas Feriko Panjaitan. Pemimpin aksi menyerahkan microphone kepada Kapolres, agar membuat pernyataan. Kapolres menegaskan, jajarannya profesional.

Kedatangan massa guna menuntut polisi mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap Mashono Rio Kertoegoro, 21 tahun, warga Blonotan, Onggopatran, Sitimulyo, Piyungan, Bantul. Pemukulan tersebut dilakukan oknum polisi di Jalan Yogya–Wonosari, Tegalyoso, Sitimyulyo, pada Sabtu (21/8/2010). Akibatnya, Rio menjalani rawat inap di Rumah Sakit Hidayatullah Yogyakarta selama tiga hari.

Lima menit memberikan pernyataan, Kapolres lalu masuk gedung. Saya agak kecewa, sebab massa, yang didominasi dari Fakultas Hukum tersebut, tidak bertanya apa pun. Padahal, mereka juga tidak tahu sampai di mana perkembangan pengusutan kasus tersebut.

Pada akhir aksi, salah seorang orator menegaskan, mereka sudah pegang tanda tangan Kapolres yang dibubuhkan pada lembaran tuntutan. Massa menuntut percepatan kasus tersebut, institusi kepolisian independen, dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.

Pernyataan orator tersebut Saya dengar melalui pengeras suara yang kurang jelas, meski saat itu Saya meliput dengan santai.

Suasana hingar bingar. Massa segera bubar, tanpa Saya sempat melihat lembaran tuntutan yang bertanda tangan Kapolres tersebut. Mengikuti wartawan kebanyakan, Saya pun meninggalkan lokasi untuk liputan di tempat lain.

Sepanjang jalan menuju kantor, Saya berpikir, apa yang menarik dari aksi massa itu, untuk judul. Setiba di kantor untuk mengetik, Saya putuskan mengekspos fakta Kapolres yang menandatangani tuntutan itu.

Namun, kelemahan peliputan Saya langsung terasa. Saya tidak lihat proses penandatanganan tersebut, dan Saya tidak melihat tanda tangan tersebut di atas kertas. Melalui telepon, Saya hubungi mahasiswa UAD yang turut masuk ke dalam gedung Mapolres. Dia pastikan Kapolres yang menandatangani. Saya hubungi juga Kapolres, yang lalu membenarkan. Kapolres beralasan, tidak ada keberatan terhadap isi tuntutan.

Pelajarannya: jangan meremehkan kejadian. Terkadang, Saya santai menyaksikan kejadian massa, sembari berbincang dengan wartawan lain, atau apapun yang menjauhkan indera dari aksi. Terkadang, Saya pilih berteduh, yang resiko jadi agak jauh dari massa, makan, atau minum, karena menganggap aksi massa tersebut pasti ‘gitu-gitu aja’, dan bahan tulisan hanya siaran pers.

Jika tidak cermat, dan waspada, mendengar apa yang disampaikan melalui pengeras suara tersebut, pasti, fakta Kapolres menandatangi tuntutan tersebut tidak Saya wartakan.

Share in top social networks!
Follow

Get every new post on this blog delivered to your Inbox.

Join other followers: