Pengalaman jurnalistik: Berimbang
Teori dasar peliputan jurnalistik adalah melakukannya secara berimbang. Setiap pihak yang berperan dalam suatu konflik wajib diberi ruang yang sama untuk bersuara. Jurnalis–yang bekerja dengan prosedur standar–pasti sadar, konflik mungkin ada, atau baru diketahui, ketika pihak lain diwawancarai. Pengalaman Saya, yang hanya seujung kuku, menegaskan wawancara lebih dari satu sumber penting. Siapa tahu, justru ada konflik?
Produk jurnalistik yang Saya kerjakan, termuat dalam Harian Jogja hari Rabu tanggal 18 September 2010, menegaskan hal itu. Soal konflik, yang ditemukan kemudian tersebut, mau diwartakan atau tidak, nah, itu terkait independensi jurnalis pribadi.

Kejadiannya pada Selasa, 17 September 2010. Saya turuti ajakan dari dua orang wartawan media cetak senior untuk meliput suasana pengambilan honor insentif oleh para guru tidak tetap di Kantor Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul. Honor tersebut dibagi sejak Senin, 16 September 2010. Pembagian dilakukan dalam satu meja per kecamatan, per tingkat SD/ SMP.
Awalnya, kami mengambil gambar suasana, antrian, dan uang-uang yang berpindah tangan, tanpa wawancara dengan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. Lima menit kemudian, kami wawacarai Sekretaris Dikdas, Subarkah, di ruang kantor kepala dinas. Beliau mengatakan, honor yang dibagikan dipercepat, yakni sampai triwulan ketiga. Biasanya, honor dibagi pada bulan keempat, untuk triwulan yang berjalan di belakangnya. Honor tersebut sebesar Rp200.000 per bulan dari Pemda Bantul, dan Rp100.000 per bulan dari Pemprov DIY.
Artinya, menurut Subarkah, yang dibagi pada saat itu adalah honor bulan Juli, Agustus, dan September. Seharusnya, menurut kebiasaan, honor triwulan tersebut dibagi pada Oktober.
Subarkah beralasan, pembagian honor tersebut dipercepat guna membantu kebutuhan para guru tersebut menjelang Idul Fitri, yang biasanya meningkat. Demikian yang beliau katakan pada Saya, dua wartawan cetak, dan dua wartawan televisi yang menyusul kemudian. Setelah itu, kami bubar.
Saya tidak segera tinggalkan kantor tersebut. Saya ingin tahu tanggapan para penerima. Yang ternyata, jawabannya mengagetkan.
Para guru justru mengaku kecele. Sebab, awalnya mereka juga berasumsi serupa dengan pernyataan Subarkah: pembagian honor sampai triwulan ketiga. Faktanya, hanya untuk triwulan kedua, yang jelas-jelas sangat terlambat. Ini namanya bukan membantu, tapi malah menyusahkan orang di bulan Ramadan. Pembagian honor terlambat sampai dua bulan.
Berdasar keterangan guru demikian, Saya menjadi harus meluruskan persoalan. Apa sah, jika Saya mengadu dua persepsi tadi mentah-mentah, secara terpisah. Si fulan bilang begini, tapi si falun bilang begitu. Toh, kedua pihak sudah mengajukan pernyataan, tinggal sebut saja: pernyataan dinas dibantah guru. Selesai persoalan. Tapi apa faktanya? Ini berita mau memaparkan fakta, atau mengadu pendapat saja?
Saya pilih untuk memaparkan fakta, baru kemudian pendapat. Saya wajib konfirmasi ke pihak dinas, dan mencari ketegasannya, demi kejernihan. Jika dinas tetap bersikukuh menegaskan yang dibagi adalah honor triwulan ketiga, barulah yang terjadi adu pendapat. Fakta yang menjadi makin tegas adalah dinas membohongi publik.
Bisa saja Saya tidak mewartakan masalah keterlambatan tersebut. Sebab toh, Saya bisa berlindung di balik pernyataan dinas. Tapi, Saya tidak tertarik untuk jadi wartawan yang hanya memberitakan ‘pendapat’.
Saat Saya konfirmasi, awalnya Subarkah kaget. Lalu, beliau tanya ke sejumlah stafnya, di sekretariat, hingga ke bagian keuangan. Semua stafnya bilang hanya sampai triwulan kedua, dan memang terlambat. Penjelasannya apa, Subarkah, dan staf di dua bagian itu tidak tahu. Saya diminta tanya ke Bidang SD, dan atau ke Bidang SMP. Kepala Bagian SD tidak ditempat, tapi Saya dapat penjelasan dari bawahannya. Namun, bawahan tersebut tidak mau disebut sebagai sumber penjelasan tersebut. Lalu, Saya ke Bidang SMP, tidak ditemukan kepalanya.
Bolak-balik, Saya cari lagi Subarkah. Beliau lalu minta Saya menunggu di ruang keuangan. Subarkah kemudian berupaya mencari stafnya yang mengetahui. Peliputan yang tadinya bisa usai dalam 20 menit, jika hanya berhenti di keterangan Subarkah, menjadi berlangsung selama dua jam.
Akhirnya, Subarkah datang bersama Kepala Bidang SMP, dan staf keuangan lain. Penjelasan mereka, pembagian kali ini diakui terlambat, karena dihitung sejak keterlambatan pembagian yang triwulan pertama. Pembagian pertama karena realisasi kesepakatan (MoU) dengan pihak Provinsi, terkait rencana sumber dana insentif kepada GTT ditarik dari dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda), juga molor.
Pembahasan kesepakatan tersebut, jelas Subarkah, berjalan cukup pelik. Sebab, terkait hitung-hitungan keuangan kabupaten dan provinsi. Nilai komponen insentif tersebut sangat tergantung dengan jumlah siswa, dan guru di satu sekolah. Yang menjadikan berat adalah ketika ditemui suatu sekolah yang jumlah siswanya sedikit, namun jumlah GTT-nya banyak.

Demikian ceritanya. Silakan bekerja dengan idealisme Anda masing-masing. Mau ambil enaknya, susahnya, amannya, atau tidak peduli, terserah. Tapi, ingatlah, loyalitas jurnalis yang prioritas adalah untuk publik. Semoga bermanfaat.
Recent Comments